A. Pengertian Zat Adiktif
Zat adiktif
adalah zat-zat yang dapat membuat pemakainya kecanduan (adiksi). Kecanduan
adalah suatu keadaan fisik (jasmani) maupun nonfisik (psikologis) dari
seseorang yang merasa tidak normal jika tidak menggunakan zat tertentu.
Biasanya si pecandu akan menuruti keinginannya dengan kembali mengonsumsi zat
tersebut.
Sejak zaman dahulu, manusia sudah mengenal zat yang
tergolong adiktif, misalnya suku indian merokok dan mengunyah tembakau disetiap
upacara adat. Pada awalnya, semua bahan adiktif berasal dari tumbuh-tumbuhan.
Contoh tumbuh-tumbuhan itu adalah ganja (cannabis sativa), opium (papaver
somniverum), kokain (Erythroxylum coca), mariyuana (Cannabis
indica). Akan tetapi seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan alam, khususnya
bidang kimia, saat ini manusia telah dapat membuat bhan-bahan adiktif buatan
(sintetis) yang berkemampuan sama dengan zat adiktif alami. Zat adiktif
sintetis ada berbagai macam jenis dan khasiatnya berbeda-beda.
Pada mulanya, zat adiktif digunakan
untuk memenuhi kebutuhan medis. Para dokter yng melakukan tindakan operasi
terhadap pasien menggunakan bahan adiktif untuk menghilangkan rasa sakit pada
pasien. Pemakaian obat atau zat adiktif oleh para dokter tersebut menggunakan
dosis yang sesuai kebutuhan dan dalam pengawasan yanga baik.
B. Jenis Zat Adiktif dan Dampaknya
Semua zat adiktif, baik yang berasal
dari tumbuh-tumbuhan maupun bahan adiktif sintetis, disebut narkoba atau napza.
Aturan tentang pemanfaatan dan sanksi penyalahgunaan narkoba dituangkan dalam
UU RI nomor 22/1997 tentang narkotika.
1. Jenis zat adiktif
Narkoika digolongkan mejadi golongan
I, golongan II, dan golongan III. Zat psikotropika digolongkan menjadi
psikotropika golongan I, golongan II, golongan III,, dan golongan IV.
Narkotika golongan I terdiri dari 26
macam, antara lain opium mentah, candu, kokain, ganja, THC, dan heroin.
Narkotika golongan II terdiri dari 87 macam, contohnya morfin dan opium.
Narkotika golongan III terdiri dari 14 macam, contohnya etil morfin dan kodein.
Zat psikotropika golongan I terdiri dari 26 macam, golongan II terdiri dari 14
macam, golongan III terdiri dari 9 macam, dan golongan IV terdiri dari 60
macam.
2. Dampak zat adiktif
Dampak yang ditimbulkan oleh zat
adiktif dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu :
- stimulasi adalah gejala yang terjadi pada saraf pusat
untuk mempercepat proses-proses dalam tubuh, seperti detak jantung,
tekanan darah, dan pernapasan. Contohnya : kafein pada kopi, nikotin pada
rokok, kokain, dan amfetamin.
- Depresi adalah gejala yang terjadi pada syaraf pusat
untuk memperlambat proses pada tubuh. Depresi menyebabkan turunnya
kesadaran seseorang pada dunia sekelilingnya. Contoh zat-zat yang
tergolong depresan adalah alkohol. Obat penenang, dan sebagainya.
- Halusinasi adalah gejala yang terjadi pada saraf
manusia yang menyebabkan khayalan. Hakusinasi menyebabkan penderita
mendengar suara, melihat benda, merasakan berbagai hal yang sebenarnya
tidak ada sama sekali. Contoh zat yang termasuk zat halusinogen adalah LSD
(lisergic acid diethylamide)
C. Narkotika
Zat yang tergolong narkotika
misalnya opium, ganja, kokain, heroin, morfin, dan kodein.
- Opium berasal dari getah tumbuhan papaver somniverum
yang belum masak. Opium diolah menjadi morfin dan kodein yang diperlukan
dalam bidang kedokteran sebagai obat analgesik (penghilang rasa sakit),
selain dapat menghilangkan rasa nyeri, jenis opium tertentu juga dapat
membuat orang tidur nyenyak dan membuat orang gembira ( mersakan euforia)
tanpa sebab. Saat ini, opium telah dapat dibuat manusia, yaitu berupa
opium semisintetis dan opium sintetis. Opium alami contohnya dalah morfin,
kodein dan tebain. Opium semisintetis terbuat dari opium alami yang
dicampur sedikit bahan kimia. Contoh opium semisentitetis adalah heroin
dan hidroformon.
Opium
murni contohnya meperidin dan propoksifen.
- Ganja berasal dari daun tumbuhan cannabis sativa yang
mengandung zat psikoaktif, yaitu zat yang dapat mempengaruhi mental dan
tingkah laku orang. Pohon dan ranting tanaman ganja juga mengan dung psiko
aktif meski dalam kadar yang rendah. Kadar tertinggi terdapat pada pucuk
tanaman ini, yaitu ± 10 %. Zat psiko aktif hashish dapat dihasilkan dari
getah tanaman ganja yang dikeringkan.
- Kokain adalah bubuk putih yang berasal dari daun koka
(Erythroxylum). Kokain dahulu digunakan dalam bidang medis sebagai anestesi
(obat pembius) lokal. Akan tetapi, sekarang kokain tidak lagi digunakan
sebagai anestesi karena telah ditemukan bahan psikoaktif lain yang relatif
lebih aman.
- Heroin adalah zat yang tergolong zat narkotika yang
dapat memberikan rasa senang yang luar biasa pada pemakainya sehingga lupa
dengan semua masalah
- Morfin adalah zat yang tergolong dalam opioida alami
yang berasal dari getah opium. Morfin berupa kristal putih, menyerupai
kokain, yang dapat menekan pusat pernapasan. Pada kasus overdosis morfin,
biasanya pemakai mengalami gangguan pernapasan yang fatal. Morfin juga
dapat mengganggu siklus menstruasi pada wanita pemakai, impotensi pada
pria pemakai,sembelit, serta efek-efek samping yang berbahaya lainnya.
- Kodein adalah zat analgesik yang lemah. Kekuatan kodein
hanya sekitar seperdua belas kekuatan morfin. Kodein sering digunakan
sebagai analgesik pada obat batuk yang kuat.
D. Psikotropika
Psikotropika adalah bahan atau zat
yang tidak tergolong narkotika dan alkohol tetapi memiliki khasiat seperti
narkotika dan alkohol. Contoh zat psikotropika antara lain afetamin dan
ekstasi.
- Afetamin adalah zat adiktif yang tergolong stimula
karena dapat mempercepat proses tubuh melalui sitem saraf pusat.
Amfetamin sering disalahgunakan sebagai obat penurun berat badan dan
doping bagi olahragawan. Pemakaian amfetamin dalam jangka panjang dapat
menimbulkan ketergantungan.
- Ekstasi adalah salah satu zat yang mengandung
amfetamin. Ekstasi dapat menimbulkan perasaan selalu segar, tidak
mengantuk, dan tidak lekas lelah. Akan tetapi, ekstasi dapat menyebabkan
pemakainya dapat mangalami dehidrasi. Hal ini karena biasanya pemakai
ekstasi tidak merasa haus. Pemakaian ekstasi yang lama akan menimbulkan
gangguan daya ingat dan kelambanan gerakan anggota tubuh.
Alkohol
Alkohol merupakan contoh zat
depresan. Alkohol adalah senyawa kimia yang dikenal dengan nama etanol
dengan rumus kimia CHOH. Alkohol diperoleh dari hasil fermentasi berbagai jenis
hasil tanaman. Misalnya singkong, dapat diolah menjadi tapai dan jika
diteruskan beberapa lama, akan menjadi etanol. Dalam dosis yang rendah,
mengonsumsi alkohol dapat menyebabkan timbulnya perasaan euforia atau
kegembiraan yang tidak jelas penyebabnya mabuk. Dalam dosis tertentu, peminum
alkohol dapat menemui ajalnya.
Dalam bidang kedokteran, alkohol
menrupakan bahan kimia yangsangat besar peranannya. Alkohol sering digunakan
sebagai cairan pelarut dan dapat digunakan untuk membunuh kuman-kuman atau
bakteri.
F. Rokok
Rokok adalah gulungan bubuk tembakau
yang mengandung senyawa psikoaktif yang disebut nikotin. Bubuk tembakau
dalam rokok telah banyak diberi zat adiktif seperti cengkih, kemenyan, klembak
dan zat-zat organik lainnya. Asap rokok berbahaya bagi kesehatan. Ketika
seseorang asap rokok akan masuk kedalam sistem pernapasan hingga
paru-paru. Orang-orang yang tidak merokok tetapi berada di dekat perokok akan
menghirup udara yang sama. Orang seperti ini disebut perokok pasif.
Perokok maupun perokok pasif mempunyai resiko yang sama.
Zat-zat yang berbahaya dalam rokok
Di dalam rokok terkandung zat-zat
yang dapat membahayakan dalam tubuh kita, khususnya istem pernapasan. Zat-zat
berbahaya tersebut antara lain :
- Karbon monoksida dikenal sebagai zat racun. Pada
batas jumlah tertentu, manusia akan mati jika menghirup gas ini. Gas
monoksida akan mengikat hemoglobin dalam darah manusia sehingga kemampuan
fungsi darah untuk mengikat oksigen berkurang.
- Nikotin adalah senyawa kimia berbahaya dengan rumus
kimia CHN. Nikotin dapat menimbulkan efek ketagihan atau ketergantungan
serta menyebabkan tumbuhnya sel-sel kanker pada paru-paru. Nikotin pada
asap rokok yang dihisap hanya membutuhkan waktu 9 detik untuk mencapai
otak manusia. Akibatnya tekanan darah naik, ritme pernapasan meningkat,
dan sistem saraf pusat terstimulasi
- Tar merupakan sisa pembakaran yang dapat kita lihat
pada pipa rokok. Warnanya hitam dan lengket. Tar juga akan membuat
gigi,jari, dan kuku perokok berwarna kuning kehitaman. Zat sisa ini amat
berbahaya karena merupakan bahan karsinogenik (bahan penyebab
kanker). Selain itu tar mengakibatkan gerak rambut getar di saluran
pernapasan berhenti. Padahal, rambut getar ini berfungsi untuk mencegah
bahan-bahan yang berbahaya masuk kesaluran pernapasan.
- Nitrogen oksida pada dosis yang cukup, gas ini dapat
menimbulkan keinginan tertawa spontan yang tidak jelas alasannnya, gas
yang mempunyai rumus kimia NO ini dapat menekan rasa sakit pada manusia
sehingga digunakan senagai obat bius dibidang medis.
- Gas hidrogen sianida adalah gas racun yang sangat
berbahaya bagi manusia.
- Amonia adalah gas yang berbau sangat busuk, beracun,
dan bersifat korosif
- Metanol adalah senyawa kimia dari alkohol sederhana
yang juga beracun.
G. Pencegahan bahaya narkoba
Hal-hal yang perlu kamu lakukan
untuk mencegah penggunaan obat-obat terlarang antara lain sebagai berikut :
- Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun,
dengan jenis apa pun, dan dengan dalih apa pun.
- Carilah pergaulan yang aman ditempat yanga aman, dengan
orang-orang yang aman , dan pada waktu yang aman
- Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluaraga, dengan
saling memperhatikan, saling mengasihi, dan saling membutuhkan. Kembangkan
kasih sayang ini pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
- Waspadalah terhadap siapa pun dengan tetap menjalani
hidup yang wajar. Dan katakan ”tidak” pada narkoba.
- Mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan rajin menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada –Nya. Tanpa kekuatan dari Tuhan, manusia penuh dengan segala kelemahan.
H. Pengobatan (penanggulangan) narkoba
pengobatan atau penanggulangan bagi
penderita atau pemakai obat-obat terlarang memerlukan waktu yang relatif lama,
sesuai dengan tingkat ketergantungannya. Ketergantungan akan obat-obat
terlarang berbeda dengan kebiasaan atau kecanduan orang merokok. Ketergantungan
obat terlarang memerlukan para ahli dibidangnya yang akan memberikan terapi dan
pengobatan.
Di Indonesia telah dibangun
wisma-wisma rehabilitasi bagi penderita ketergantungan obat. Ditempat tersebut
tersedia tenaga-tenaga medis maupun non medis profesional yang dapat memberikan
pengobatan dan terapi pada penderita ketergantungan obat. Kebanyakan penderita
ketergantungan obat tidak dapat diobati sendiri dirumah dengan pengawasan
seketat dan sekeras apa pun. Mantan penderita pemakai obat terlarang perlu
mempunyai komunitas yang dapat saling menguatkan, saling memotivasi dan saling
mengingatkan sesama anggotanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar