Pahlawan
Revolusi adalah
gelar yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam
tragedi G30S yang terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada tanggal 30 September 1965. Sejak berlakunya Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional.
Para
pahlawan tersebut adalah:
No.
|
Nama
|
Gambar
|
Gelar
|
Tanggal penetapan
|
Dasar penetapan
|
1
|
|
Pahlawan Revolusi
|
Keppres No. 111/KOTI/1965
|
||
2
|
Letnan Jenderal Suprapto
|
|
Pahlawan Revolusi
|
Keppres No. 111/KOTI/1965
|
|
3
|
Letnan Jenderal Haryono
|
|
Pahlawan Revolusi
|
Keppres No. 111/KOTI/1965
|
|
4
|
Letnan Jenderal Siswondo
Parman
|
|
Pahlawan Revolusi
|
Keppres No. 111/KOTI/1965
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar